Hambatan Perdagangan Internasional
Hadirnya produk impor dapat mengancam industri dalam negeri. Untuk mengatasi kekhawatiran tersebut, pemerintah mengeluarkan aturan guna melindungi industri dalam negeri.
Akan tetapi, aturanaturan tersebut dapat menghambat perdagangan internasional. Beberapa aturan yang dapat menghambat perdagangan internasional sebagai berikut.
a. Tarif
Tarif atau bea masuk adalah pembebanan atas suatu barang yang melewati batas negara. Pembebanan tarif terhadap produk impor menyebabkan harga produk impor menjadi lebih tinggi.Misalnya, Indonesia mampu memproduksi beras dengan harga Rp4.500,00/kg, sementara Vietnam mengekspor beras dengan harga Rp4.000,00/kg.
Dengan melihat harganya tentu Indonesia kalah bersaing dengan Vietnam. Oleh karena itu, Indonesia menerapkan kebijakan tarif atas beras Vietnam.
b. Kuota
Kuota adalah suatu kebijakan yang membatasi jumlah produk impor. Hal ini dapat mengurangi jumlah produk impor yang ditawarkan di dalam negeri sehingga harga jualnya naik. Tingginya harga jual dapat memengaruhi daya beli konsumen terhadap produk impor.c. Larangan Ekspor dan Impor
Larangan ekspor adalah kebijakan yang melarang ekspor produk tertentu. Tujuannya untuk mendorong industri dalam negeri sehingga kesempatan kerja menjadi luas.Komoditas yang dilarang untuk diekspor misalnya rotan, kayu gelondongan, dan kelapa sawit mentah. Larangan impor dilakukan untuk melarang impor produk tertentu, seperti pakaian dan kendaraan bermotor bekas.
Tujuannya menaikkan harga jual produk dalam negeri dan mendorong kinerja industri dalam negeri.
Hambatan perdagangan Internsional |
d. Pengendalian Devisa
Aturan ini dikenakan atas transaksi pembayaran impor yang harus izin pada bank sentral. Pelaksanaannya melalui pemberian izin dan peraturan ketat sehingga menyulitkan importir dan eksportir.e. Hambatan Nontarif
Hambatan nontarif berkaitan erat dengan kualitas barang impor. Artinya, barang yang diimpor harus memenuhi persyaratan yang ditentukan suatu negara.Jadi, barang impor harus mendapatkan sertifikat uji kelayakan sebelum ditawarkan ke pasar dalam negeri. perf. Subsidi Subsidi adalah pemberian bantuan dari pemerintah kepada produsen dalam negeri.
Tujuannya untuk melindungi produsen yang sedang berkembang (infant industry) dan menjaga daya beli konsumen.
Untuk jangka pendek, subsidi menguntungkan produsen. Akan tetapi, untuk jangka panjang mengakibatkan produksi menjadi tidak efisien sehingga daya saing menjadi lemah.
g. Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga merupakan kebijakan yang membedakan harga suatu produk di dua pasar atau lebih. Kebijakan ini diterapkan untuk mendapatkan keuntungan maksimal.Misalnya, harga produk kerajinan di pasar dalam negeri lebih murah dibandingkan pasar luar negeri.
0 Response to "Hambatan Perdagangan Internasional Tarif "
Post a Comment