Pemilu 1955
Anggota DPRS yang dipilih dari hasil kompromi antara golongan unitaris dengan federalis perlu segera diganti melalui pemilu. Selain itu, UUDS juga perlu untuk diganti karena bersifat sementara.
Oleh karena itu, pemilu dilaksanakan pula guna memilih anggota konstituante yang bertugas menyusun UUD baru.
Pemilu untuk memilih anggota DPR ditetapkan pada tanggal 29 September 1955. Pemilu untuk memilih anggota konstituante ditetapkan untuk dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1955.
Pemilu Pertama 1955 |
Pemilu berjalan dengan tertib tanpa ada kerusuhan dan bebas dari segala macam intimidasi. Pemilu pertama ini benar-benar berjalan dengan demokratis.
Pemilu 1955 diikuti oleh 28 partai dan beberapa calon perorangan dengan jumlah pemilih 39 juta orang.
Pemilu untuk memilih anggota DPR hasilnya hampir sama dengan pemilu untuk memilih anggota konstituante.
Tampil sebagai empat besar pengumpul suara terbanyak adalah PNI, Masyumi, NU, dan PKI. Anggota DPR dilantik di Jakarta, sedangkan Konstituante dilantik di Bandung.
Selanjutnya, Kabinet Burhanuddin Harahap (Masyumi) sebagai penyelenggara pemilu menyerahkan mandatnya kepada presiden. Kabinet baru di bawah pimpinan Ali Sastroamidjojo (PNI) pun segera melaksanakan.
Latar belakang diselenggarakannya pemilu tahun 1955 adalah :
- Revolusi fisik/perang kemerdekaan, menuntut semua potensi bangsa untuk memfokuskan diri pada usaha mempertahankan kemerdekaan.
- Pertikaian Internal, baik dalam lembaga politik maupun pemerintah cukup menguras energi dan perhatian.
- Belum adanya UU pemilu yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu ( UU pemilu baru disahkan pada tanggal 4 april 1953 yang dirancang dan disahkan oleh kabinet wilopo)
0 Response to "Latar Belakang Pemilu 1955"
Post a Comment