Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda

Setelah melalui berbagaimacam tribulasi dan konflik, akhirnya Bangsa Indonesia mendapatkan pengakuan kedaulatan.

Siapakah negara yang pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia?

Pengakuan Kedaulatan

Untuk mempersiapkan pembentukan negara RIS, pada tanggal 15-16 Desember 1949, Moh. Roem memimpin sidang Panitia Pemilihan Nasional (PPN) di Jakarta.

Keputusan sidang PPN yaitu:


a. memilih Ir.Soekarno sebagai Presiden RIS dan Drs. Moh.Hatta sebagai wakilnya

b. sebagai pemangku jabatan (acting) Presiden Republik Indonesia yaitu Mr.Asaat.

Pengakuan kedaulatan dilaksanakan tanggal 27 Desember 1949 di tiga tempat, yaitu di Belanda, Jakarta, dan Yogyakarta.

a. Di Belanda

Ratu Yuliana, Perdana Menteri Williem Drees, dan Menteri Seberang Lautan Mr. Sassen menyampaikan pengakuan kedaulatan kepada Moh.Hatta.

b. Di Jakarta

Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.J.H.Lovink menyampaikan pengakuan kedaulatan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono IX.

c. Di Yogyakarta

Penyerahan kedaulatan RI kepada RIS dilakukan oleh pejabat Presiden Mr. Asaat kepada A. Mononutu (Menteri Penerangan RIS).
Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia oleh Belanda
Foto: Dokumentasi Pengakuan Kedaulatan Indonesia oleh Belanda

Di Istana Merdeka, Jakarta, 17 Januari 1950, terjadi pengakuan kedaulatan negara Indonesia (Presiden Indonesia), Oleh Komisaris tinggi Belanda, Graaf Van Bylandt.

Komisaris tinggi Belanda, Graaf Van Bylandt menyerahkan surat-surat kepercayaan kepada Presiden Soekarno setelah pengakuan kedaulatan RI, 17 Januari 1950.

0 Response to "Pengakuan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) oleh Belanda"

Post a Comment