Proses Kembalinya RI Sebagai Negara Kesatuan

Pembahasan kali ini membahas tentang proses kembalinya Indonesia sebagai negara keseatuan, presedir ris, alasan proses kembalinya RI sebagai negara kesatuan, apa proses kembalinya RI sebagai negara kesatuan.

Proses Kembalinya Indonesia Sebagai Negara Kesatuan


Belanda berniat melancarkan politik devide et impera dalam wilayah Indonesia.

Setelah melaksanakan agresi militer pertama, Belanda membagi Indonesia dalam enam negara bagian, yaitu Negara Indonesia Timur, Negara Sumatra Timur, Negara Sumatra Selatan, Negara Madura, Negara Jawa Timur, dan Negara Pasundan. Selain itu, Belanda juga mendirikan sembilan daerah otonom di wilayah Indonesia.

Setelah mendirikan enam negara boneka dan sembilan daerah otonom, Belanda membentuk pemerintah federal sementara yang akan berfungsi sampai terbentuknya Negara Indonesia Serikat (NIS).

Dalam hal ini, RI baru akan diizinkan masuk dalam NIS jika permasalahan dengan Belanda sudah dapat diatasi.
Proses Kembalinya RI Sebagai Negara Kesatuan
NKRI

Selain itu, Belanda berusaha melenyapkan RI dengan melaksanakan Agresi Militer II. Belanda berharap jika RI dilenyapkan, Belanda dapat dengan mudah mengatur negara-negara bonekanya.

Akan tetapi, perhitungan Belanda meleset. Agresi militer Belanda II, menyebabkan Indonesia mendapatkan simpati dari dunia internasional. Akhirnya, Belanda harus mengakui kedaulatan Indonesia berdasarkan hasil Konferensi Meja Bundar.

Pada tanggal 27 Desember 1949 diadakan penandatanganan pengakuan kedaulatan. Dengan diakuinya kedaulatan RI oleh Belanda, Indonesia berubah bentuk menjadi negara Serikat.

Akibatnya, terbentuklah Republik Indonesia Serikat. Meskipun demikian, bangsa Indonesia bertekad untuk mengubah RIS kembali menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kurang dari delapan bulan masa berlakunya, RIS berhasil dikalahkan oleh semangat persatuan bangsa Indonesia. Negara Indonesia Timur (NIT) yang merupakan negara boneka Belanda pertama, ternyata banyak mengalami kerusuhan.

Oleh karena itu, Presiden NIT yaitu Cokorde Gde Raka Sukawati mengumumkan keinginan NIT untuk bergabung dengan Indonesia.

Keinginan NIT diikuti oleh negara-negara boneka yang lain. Selanjutnya, pada tanggal 19 Mei 1950 diadakan konferensi yang dihadiri oleh wakil-wakil RIS dan RI dengan keputusan inti.

Keputusan tersebut yaitu: 
  • Kesediaan bersama untuk kembali mewujudkan NKRI.
  • Ada perubahan Konstitusi seperti penghapusan senat, susunan DPRS baru, kabinet sifatnya parlementer, dan DPA dihapuskan.  Selain itu, disepakati pula bahwa Soekarno tetap menjadi presiden NKRI. 
  • Pada tanggal 17 Agustus 1950 bendera Merah Putih dikibarkan di depan istana bekas gubernur jenderal Belanda yang telah dijadikan Istana Merdeka. Kedaulatan telah tercapai, tiba saatnya untuk mengisi kemerdekaan yang telah diproklamasikan sejak tanggal 17 Agustus 1945.

0 Response to "Proses Kembalinya RI Sebagai Negara Kesatuan"

Post a Comment