Perekonomian Pasca Pengakuan Kedaulatan
Sejak memperoleh pengakuan kedaulatan dari Belanda, bangsa Indonesia mengalami krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa bangsa Indonesia menanggung beban ekonomi dan keuangan akibat ketentuan-ketentuan dalam Konferensi Meja Bundar.
Situasi politik yang belum stabil, dan adanya kenyataan bahwa perusahaan swasta besar dan bank pada saat itu masih dikuasai oleh orang-orang Belanda.
Untuk mengatasi krisis, Kabinet Sukiman (1951–195) menjalankan kebijakan nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia.
Perekonomian Indonesia |
Nasionalisasi dapat diartikan sebagai tindakan untuk menjadikan sesuatu kekayaan milik asing menjadi milik negara.
Kebijakan nasionalisasi De Javasche Bank dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang nasionalisasi De Javasche Bank Nomor 24 Tahun 1951.
Sebelumnya, pemerintah telah memberhentikan Presiden De Javasche Bank, Dr. Howink dan mengangkat Mr. Syafrudin Prawiranegara.
Nasionalisasi De Javasche Bank melengkapi kepemilikan pemerintah terhadap bank-bank peninggalan Belanda. Sejak tahun 1950 bangsa Indonesia mulai meninggalkan sistem perekonomian kolonial dan menggantinya dengan sistem ekonomi nasional.
Pelopor perokonomian nasional adalah Drs. Moh. Hatta yang menyatakan bahwa ekonomi bangsa Indonesia harus dibangun oleh bangsa Indonesia sendiri dengan asas gotong royong. Pemikiran untuk menyusun perekonomian nasional dilanjutkan oleh Dr. Sumitro Djojohadikusumo.
Beliau menyatakan bahwa dalam alam kemerdekaan perlu diadakan kelas pengusaha melalui Gerakan Benteng.
Pada hakikatnya, Gerakan Benteng merupakan kebijakan untuk melindungi pengusaha-pengusaha pribumi karena desakan pengusaha kuat bermodal besar yang berasal dari golongan nonpribumi.
Para pengusaha pribumi mendapat lisensi (semacam hak istimewa) dalam dunia bisnis. si yang diperolehnya kepada pengusaha asing terutama Cina.
0 Response to "Sejarah Pekonomian Indonesia"
Post a Comment