Pemilihan umum (pemilu) yang pertamakali dilaksanakan di Indonesia setelah kemerdekaannya adalah pada masa kabinet Burhanuddin Harahap (12 Agustus 1955 – 24 Maret 1956).
Diantara Keberhasilan Kabinet Burhanuddin Harapan adalah dapat menyelenggarakan pemilu pertama sejak Indonesia merdeka.
Setelah hasil pemungutan suara dan pembagian kursi di DPR diumumkan, maka tanggal 2 Maret 1956 Kabinet Burhanuddin Harahap mengundurkan diri, menyerahkan mandatnya kepada Presiden Sukarno, untuk dibentuk kabinet baru berdasarkan hasil pemilu.
Partai Peserta Pemilu Pertama tahun 1955 |
Pemilihan Umum Pertama
Setelah beberapa tahun lamanya menjadi program pemerintah dari kabinet yang satu ke kabinet yang berikutnya, akhirnya selesailah persiapan-persiapan untuk melaksanakan pemilihan umum.Pemilihan umum dilaksanakan melalui dua tahap berikut.
a. Tahap pertama pada tanggal 29 September 1955 bertujuan untuk memilih anggotaanggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
b. Tahap kedua pada tanggal 15 Desember 1955 bertujuan untuk memilih anggota-anggota Konstituante (Badan pembuat Undang-Undang Dasar).
DPR hasil pemilihan umum beranggotakan 272 orang, yaitu dengan perhitungan bahwa satu orang anggota DPR mewakili 300.000 orang penduduk. Sedangkan anggota Konstituante berjumlah 542 orang.
Pelantikan anggota DPR hasil pemilihan umum dilakukan pada tanggal 20 Maret 1956,sedangkan anggota Konstituante pada tanggal 10 November 1956.
Sebagai akibat banyaknya partai, organisasi dan perorangan yang ikut dalam pemilihan umum, maka DPR terbagi dalam banyak fraksi.
Adapun empat fraksi besar di DPR adalah sebagai berikut.
a. Fraksi Masyumi : 60 anggota
b. Fraksi PNI : 58 anggota
c. Fraksi NU : 47 anggota
d. Fraksi PKI : 32 anggota
Pemilu tahun 1955 ternyata tidak dapat memenuhi harapan rakyat yang menghendaki pemerintah yang stabil.
Para wakil rakyat terpilih hanya memperjuangkan partainya masingmasing sehingga pergantian kabinet terus saja terjadi.
0 Response to "Sejarah Pemilu Pertama di Indonesia tahun 1955"
Post a Comment