Tujuan Didirikan PBB dan Dibentuknya PBB

Pembahasan kali ini membahas tentang tujuan PBB,  tujuan dibentuknya PBB, tujuan berdirinya PBB, tujuan didirikannya pbb,  tujuan didirikan pbb, tujuan organisasi pbb dan pengertian organisasi pbb,

Perserikatan Bangsa-Bangsa


Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) merupakan sebuah organisasi internasional yang anggotanya negara-negara di dunia.

PBB dibentuk untuk memfasilitasi hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial.

Perkembangan PBB


PBB didirikan di San Francisco pada tanggal 24 Oktober 1945. Pendirian PBB dilakukan setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington.

Sidang umum PBB pertama berlangsung pada tanggal 10 Januari 1946 di Church House, London. Sidang ini dihadiri wakil dari 51 negara.

Tujuan Didirikan PBB dan Dibentuknya PBB
PBB


Pada tahun 1919–1946 terdapat sebuah organisasi yang mirip PBB. Organisasi ini bernama Liga Bangsa-Bangsa dan dianggap sebagai pendahulu PBB.

Sejak berdiri pada tahun 1945–2007 jumlah anggota PBB mencapai 192 negara. Sekretaris Jenderal PBB sekarang bernama Ban Ki-Moon, berasal dari Korea Selatan. Ia menjabat sebagai sekretaris jenderal PBB sejak tanggal 1 Januari 2007.

PBB memiliki enam organ utama sebagai berikut:

1) Sidang Umum PBB.
2) Dewan Keamanan PBB.
3) Dewan Ekonomi dan Sosial PBB.
4) Dewan Perwalian PBB.
5) Sekretariat PBB.
6) Mahkamah Internasional.

Peran Indonesia dalam PBB

Indonesia memiliki peran besar dalam PBB. Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB. Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian).

Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB. Dalam hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami konflik.

Indonesia terpilih sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk masa bakti 2007–2009. Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara.

Pada proses pemungutan suara, Indonesia memperoleh 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang memiliki hak pilih.

Pemilihan ini merupakan kali ketiga Indonesia menjadi anggota Dewan Keamanan PBB setelah periode 1974– 1975 dan 1995–1996.

Sejak tanggal 1 Januari 2007 Indonesia diberi kehormatan bersama-sama dengan lima negara besar (Amerika, Inggris, Prancis, Cina, Rusia) dan sembilan negara lain untuk memutuskan upaya mengatasi konflik besar di berbagai negara.

Salah satu keuntungan yang paling menonjol dari penunjukan sebagai anggota Dewan Keamanan PBB adalah meningkatnya citra Indonesia dalam perpolitikan dan keamanan dunia.

Tujuan organisasi PBB 

Memelihara perdamaian dan  keamanan internasional mengembangkan  hubungan-hubungan persaudaraan antara bangsa-bangsa menciptakan kerja sama dalam memecahkan masalah  internasional dalam bidang ekonomi, social budaya,  dan hak asasi

0 Response to "Tujuan Didirikan PBB dan Dibentuknya PBB"

Post a Comment