114 Negara Anggota Gerakan Non Blok (GNB) dan Pola Kerjanya

Bentuk Organisasi Gerakan Non Blok (GNB)

Gerakan NonBlok bukan merupakan organisasi yang memiliki perangkat pengurus organisasi seperti ASEAN atau PBB.
Gerakan NonBlok tidak memiliki perangkat organisasi seperti sekretariat, dewan dan markas besar, melainkan hanya mengandalkan perjuangan pada kekuatan moral. 

Keputusan yang diambil berdasarkan konfensus (musyawarah untuk mufakat) tidak dengan kekuatan ekonomi dan juga tidak dengan kekuatan militer atau senjata. Satu-satunya pengurus Gerakan NonBlok adalah seorang ketua. 

Ketua Gerakan NonBlok dijabat oleh kepala pemerintahan negara yang menjadi tuan rumah KTT NonBlok dengan masa tugas sampai dengan penyelenggaraan KTT NonBlok berikutnya kurang lebih 3 tahun.

Kegiatan Gerakan NonBlok

Kegiatan Gerakan NonBlok pada pokoknya meliputi bidang politik, perdamaian dunia, dan ekonomi.

1) Bidang Politik dan Perdamaian Dunia.

Kegiatan ini meliputi usaha-usaha sebagai berikut.

a) Meredakan ketegangan dunia

b) Melenyapkan kolonialisme

c) Menentang rasialisme dan apartheid

d) Perlucutan senjata dan pengurangan senjata nuklir

e) Menghapus pangkalan-pangkalan militer asing dan pakta-pakta militer

2) Bidang Ekonomi

Memperjuangkan terwujudnya tata ekonomi dunia baru, melalui langkah-langkah berikut.

a) Dialog Utara-Selatan, pertemuan negara maju dengan negara berkembang untuk membicarakan kerja sama yang saling menguntungkan.

b) Kerja sama Selatan-Selatan, yaitu kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk mengurangi ketergantungan terhadap negara maju.

c) Negosiasi Global, yaitu kerja sama yang sifatnya tidak terikat dengan negara tertentu dengan prinsip saling menguntungkan.

d) Kelompok G-7, yaitu konferensi yang dilakukan tujuh negara industri dengan tujuh negara berkembang untuk membicarakan kerja sama yang saling menguntungkan.

114 Negara Anggota Gerakan Non Blok (GNB) dan Pola Kerjanya
Peta: Negara-negara Anggota Gerakan Non Blok

Anggota Gerakan NonBlok

Pada waktu berdirinya Gerakan NonBlok (1961), beranggotakan 25 negara. Ketika berlangsung KTT NonBlok XIII (2003) gerakan ini telah memiliki 114 negara. 

Jumlah ini masih dapat bertambah pada KTT berikutnya, sebab setiap negara dapat diterima menjadi anggota, dengan syarat-syarat sebagai berikut.

1) Menganut politik bebas dan berdasarkan hidup berdampingan secara damai.

2) Mendukung gerakan-gerakan kemerdekaan nasional

3) Tidak menjadi anggota salah satu pakta militer yang dibentuk oleh blok adidaya.

4) Tidak ada pangkalan militer di wilayahnya, yang menjadi milik salah satu dari blok adidaya.

0 Response to "114 Negara Anggota Gerakan Non Blok (GNB) dan Pola Kerjanya"

Post a Comment