Definisi atau Pengertian Lingkungan Hidup dan Macam-macam Jenis Lingkungan Hidup Dilengkapi dengan Undang-undang Lingkungan Hidup

Berikut ini adalah pembahasan tentang lingkungan hidup yang meliputi pengertian lingkungan hidup, pengertian lingkungan hidup, pengertian ekologi, macam macam lingkungan hidup, jenis jenis lingkungan hidup, definisi lingkungan hidup, pengertian lingkungan hidup alamiah, pengertian lingkungan hidup buatan, pengertian ekologi, macam macam lingkungan hidup, jenis jenis lingkungan hidup, definisi lingkungan hidup, pengertian lingkungan hidup alamiah, pengertian lingkungan hidup buatan.

Kamu pasti pernah mendengar berita dari televisi tentang kasus pencurian kayu dari hutan Indonesia yang merugikan negara sangat besar, ataupun peristiwa kebakaran hutan di Kalimantan. Peristiwa-peristiwa tersebut berkaitan dengan kerusakan lingkungan hidup.

Lingkungan hidup dapat diartikan sebagai kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang memengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya. Untuk mengetahui lebih jauh, dalam pembahasan ini akan diuraikan tentang lingkungan hidup.

Pengertian Lingkungan Hidup

Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, Bab 1 Pasal 1 merumuskan bahwa;
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Dengan penjelasan itu bahwa lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang membentuk suatu wilayah yang disebut dengan ekosistem. Di dalamnya meliputi lingkungan alam hayati, nonhayati, dan lingkungan buatan serta lingkungan sosial.
Ilmu yang mempelajari tentang lingkungan adalah ekologi.

Macam-macam Jenis Lingkungan Hidup

Lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu lingkungan hidup alamiah dan lingkungan hidup buatan.

1. Lingkungan Hidup Alamiah

Lingkungan hidup alamiah adalah suatu sistem yang amat dinamis yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, keadaan, makhluk hidup, dan komponen-komponen abiotik lainnya, tanpa adanya dominasi campur tangan manusia. 
Interaksi yang terjadi di dalam lingkungan alamiah dan sekitarnya membentuk suatu ekosistem. Salah satu contoh lingkungan hidup alamiah, yaitu hutan primer.

Dalam lingkungan alamiah ini terjadi interaksi antarkomponen lingkungan, pertukaran energi dan materi, dan pergantian komunitas tumbuhan dan hewan sebagai respons terhadap perubahan lingkungan yang ditimbulkan oleh peristiwa alam, seperti gempa, kebakaran hutan, banjir, dan pergantian iklim.

Pergantian alamiah dalam lingkunan hidup alamiah dapat terjadi berkali-kali, namun akhirnya selalu membentuk komunitas yang stabil.

Sebaliknya, pergantian dalam hutan primer yang terjadi akibat kegiatan manusia, seperti penebangan hutan, perladangan berpindah, pertambangan, pembukaan hutan untuk pertanian, dan perkebunan menyebabkan lingkungan hidup alamiah menjadi lingkungan hidup binaan.
Lingkungan Hidup
Gambar: Lingkungan Hidup

2. Lingkungan Hidup Buatan atau Binaan

Lingkungan hidup binaan adalah lingkungan hidup alamiah yang sudah didominasi oleh kehadiran manusia. 
Lingkungan hidup binaan ini dapat terbentuk karena kebutuhan hidup manusia dengan jumlah penduduk yang makin meningkat memaksa manusia mengubah lingkungan hidup alamiah.

Dalam proses membentuk lingkungan hidup binaan ini, manusia menghasilkan limbah. Oleh karena itu, lingkungan hidup binaan selalu ditandai oleh timbulnya limbah yang membawa dampak bagi kehidupan manusia, baik dampak fisik, hayati, sosial maupun dampak yang terasa langsung oleh manusia itu sendiri.

0 Response to "Definisi atau Pengertian Lingkungan Hidup dan Macam-macam Jenis Lingkungan Hidup Dilengkapi dengan Undang-undang Lingkungan Hidup"

Post a Comment