Pengertian dan Peran Pelaku Ekonomi serta Macam-macam Pelaku Kegiatan Ekonomi

Berikut ini adalah pembahasan tentang pelaku kegiatan ekonomi, pengertian pelaku kegiatan ekonomi, macam macam pelaku kegiatan ekonomi, pengertian pelaku ekonomi, macam macam pelaku ekonomi, peran pelaku ekonomi.

Pengertian Pelaku Ekonomi

Apakah yang dimaksud dengan pelaku ekonomi?
Pelaku Ekonomi adalah seorang individu, kelompok, atau lembaga yang terlibat dalam kegiatan perekonomian baik konsumsi, distribusi, maupun produksi. Secara Umum, Pelaku Ekonomi dibagi menjadi lima kelompok besar, yaitu Rumah Tangga Keluarga, Masyarakat, Perusahaan, Pemerintah, dan Negara. (Softilmu.com)

Peran Pelaku Ekonomi

Berdasarkan definisi pelaku ekonomi di atas diketahui bahwa secara umum diantara peran pelaku ekonomi adalah terlibat dalam kegiatan perekonomian baik konsumsi, distribusi, maupun produksi. 
Pelaku Kegiatan Ekonomi
Gambar: Pelaku Kegiatan Ekonomi

Macam-macam Pelaku Kegiatan Ekonomi

Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, pelaku utama dalam sistem demokrasi ekonomi atau dikenal juga dengan sistem ekonomi kerakyatan terdiri atas BUMN, BUMS dan Koperasi.

1. Badan Usaha Miliki Negara (BUMN)

BUMN adalah suatu perusahaan yang seluruh modalnya atau sebagian dimiliki oleh Negara.

Baca selengkapnya: Macam-macam Contoh Bentuk BUMN

2. Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)

Badan Usaha Milik Swasta, yaitu badan usaha yang seluruh permodalannya berasal dari pihak swasta, badan usaha milik swasta ini dapat dimiliki oleh seorang atau beberapa orang dalam bentuk kerja sama penanaman modal.

Baca selengkapnya: Macam-macam Contoh Bentuk BUMS

3. Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau Badan Hukum Koperasi dengan melakukan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi, sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan (UU No. 25 Tahun 1992).

Baca selengkapnya: Syarat dan Ketentuan Pendirian Koperasi

Baca juga: Sejarah Koperasi Indonesia

0 Response to "Pengertian dan Peran Pelaku Ekonomi serta Macam-macam Pelaku Kegiatan Ekonomi"

Post a Comment