Pengertian Kerjasama (Cooperation)
Kerja sama yaitu suatu bentuk usaha bersama antara beberapa orang atau antarbeberapa lembaga tertentu untuk mencapai suatu tujuan bersama.Adanya kepentingan dan tujuan yang sama akan menjadi dasar lahirnya kerja sama antara seseorang dan yang lainnya atau antara suatu kelompok dan kelompok lainnya. Kerja sama juga dapat didorong oleh adanya serangkaian kewajiban yang ditugaskan untuk dilaksanakan secara bersama.
Misalnya, tugas yang diberikan oleh guru kepada muridnya yang harus dikerjakan secara kelompok, atau seorang pemimpin perusahaan yang memberikan tugas kepada stafnya untuk menjadi tim audit keuangan. Hal tersebut dapat mendorong lahirnya kerja sama.
Dalam kehidupan bermasyarakat dikenal gotong royong. Hal tersebut merupakan suatu bentuk kerja sama yang didorong oleh rasa solidaritas. Dalam sebuah perusahaan, kerja sama juga terlahir karena adanya sejumlah target yang ditetapkan oleh perusahaan untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dari sebelumnya.
Kerja sama semacam itu biasanya tampak juga dalam sebuah tim sepak bola. Untuk mengejar target kemenangan yang besar, biasanya sesama pemain berupaya melakukan kerja sama sehingga target yang ditetapkan tercapai.
Macam-macam Kerjasama
Dilihat dari alasan yang mendasari lahirnya kerja sama, kerja sama dapat dibedakan menjadi dua berikut ini.- Kerja sama spontan (Spontaneous Cooperation) yaitu bentuk kerja sama atas dasar spontanitas, misalnya karena ada seseorang yang meninggal di suatu daerah, maka secara spontan masyarakat di sekitar daerah tersebut bekerja sama untuk membantu keluarga yang anggotanya meninggal dalam proses penguburan mayat.
- Kerja sama langsung (Directed Coopration) yaitu bentuk kerja sama sebagai reaksi atas adanya instruksi dari atasan, misalnya TNI masuk desa yang saling bekerja sama dalam membantu rakyat di pedesaan dalam membangun desanya.
Bentuk-bentuk Kerjasama
Adapun bentuk kerja sama jika dilihat dari motif pelaksanaannya dapat dikelompokkan menjadi lima bentuk sebagai berikut.- Kerukunan (Harmony), kerja sama semacam ini terwujud dalam gotong royong dan tolong-menolong, misalnya program jumat bersih atau kerja sama kelompok masyarakat dalam menguburkan salah seorang dari anggota keluarga yang meninggal.
- Kooptasi (Cooptation), yaitu proses penerimaan unsur-unsur baru oleh pemimpin sebuah organisasi yang ditujukan dalam rangka mencegah terjadinya gangguan atau keguncangan dalam organisasi tersebut.
- Joint Venture yaitu bentuk kerja sama beberapa perusahaan dalam mengembangkan bidang usaha tertentu. Satu sebagai pemodal dan pihak lainya mengelola usaha atau proyek tertentu.
- Bargaining yaitu kerja sama pertukaran barang atau jasa antara dua organisasi atau dua negara, misalnya kerja sama JICA (Japan Indonesian Corporation Agencies) dengan beberapa perguruan tinggi di Indonesia untuk mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan.
- Koalisi (Coalition), yaitu kerja sama antara dua pihak yang memiliki kepentingan atau tujuan yang sama, misalnya koalisi yang dibentuk oleh beberapa partai politik dalam mengusung calon Bupati/Wali Kota dalam proses PILKADA.
Baca juga: Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteJawaban yang bagus
ReplyDelete