Definisi dan Pengertian Bank Menurut Para Ahli Ekonomi

Pokok-pokok dalam pembahasan kali ini adalah tentang pengertian bank, pengertian bank syariah, definisi bank, pengertian perbankan, pengertian bank sentral, pengertian bank umum, pengertian bank notes, pengertian bakn konvensional, pengertian perbankan syariah, pengertian bank pemerintah, pengertian bank secara umum dan pengertian bank menurut para ahli.

Dewasa ini dunia perbankan berkembang dengan pesat dan memegang peranan penting dalam tata perekonomian, terutama yang menyangkut penarikan dana dari masyarakat dan penyaluran dana kepada masyarakat.

Hal ini terbukti dengan banyaknya masyarakat yang memanfaatkan jasa perbankan seperti menyimpan uang di bank, meminjam uang di bank untuk keperluan usaha, dan melakukan pengiriman uang/transfer.

Sudahkah kalian memanfaatkan jasa perbankan? Bila belum, cobalah untuk menggunakan jasanya!

Pengertian Bank

Pernahkah kalian datang atau mengunjungi sebuah bank? Apakah yang dimaksud dengan bank itu Untuk menjawabnya pelajarilah materi berikut ini.

Secara etimologis, kata bank berasal dari bahasa Italia yaitu banca yang artinya bangku/ meja, yang pada waktu itu merupakan tempat para pedagang uang atau bankir dalam melakukan usahanya, yaitu kegiatan memperdagangkan uang atau menukar uang.

Beberapa pengertian bank dikemukakan oleh beberapa ahli, yaitu sebagai berikut.

a. Menurut G.M. Verryn Stuart

Bank adalah suatu badan yang bertujuan untuk memuaskan kebutuhan kredit, baik dengan alat pembayarannya sendiri maupun dengan uang yang diperolehnya dari pihak lain atau dengan jalan mengedarkan alat-alat penukar baru berupa uang giral atau uang kartal.

b. Menurut Ensiklopedia Ekonomi Keuangan dan Perdagangan.

Bank adalah suatu jenis lembaga keuangan yang melaksanakan berbagai macam jasa seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, mengawasi peredaran mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan uang atau benda-benda berharga, dan membiayai usaha-usaha perusahaan.

Definisi dan Pengertian Bank Menurut Para Ahli Ekonomi
Gambar: Ilustrasi Bank

c. Menurut Undang-Undang Perbankan No.7 Tahun 1992

Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dengan tujuan meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Simpanan tersebut merupakan dana yang dipercayakan masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

d. Menurut Dr. B.N. Ajuha

Pengertian Bank adalah Tempat menyalurkan modal dari mereka yang tidak dapat menggunakan secara menguntungkan kepada mereka yang dapat membuatnya dapat lebih produktif untuk dapat keuntungan masyarakat.

e. Menurut Pierson

Pengertian Bank yakni badan usaha yang menerima kredit namun tidak memberikan kredit. Dalam hal tersebut menurut Pierson Bank dalam operasionalnya ialah hanya bersifat pasif saja, hanya menerima titipan uang saja.

Kesimpulan

Berdasarkan pengertian di atas, dapat dikemukakan bahwa bank adalah suatu lembaga keuangan sebagai tempat penitipan atau penyimpanan uang, penyalur atau perantara kredit, pencipta uang giral, dan pemberi jasa dalam lalu lintas pembayaran serta sebagai pengedar uang.

0 Response to "Definisi dan Pengertian Bank Menurut Para Ahli Ekonomi"

Post a Comment