Kegiatan Bank Umum Secara Lengkap

Pembahasan kali ini membahas tentang kegiatan bank umum, kegiatan usaha bank umum, jasa bank, kegiatan bank secara umum, kegiatan kegiatan bank, kegiatan bank umum menghimpun dana dan kegiatan bank umum menyalurkan dana.

Kegiatan-Kegiatan Bank

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh bank umum tidak akan lepas menangani bidang keuangan. Kegiatan-kegiatan tersebut sangat banyak, di antaranya akan dijelaskan sebagai berikut.

1) Menghimpun Dana dari Masyarakat

Kegiatan bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dilakukan dalam bentuk sebagai berikut.

a) Simpanan Giro (Demand Deposit)

Giro adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya, atau dengan cara pemindahbukuan.

Uang yang sudah disimpan di rekening giro tersebut dapat ditarik berkali-kali dalam sehari dengan catatan dana yang tersedia masih mencukupi.

b) Simpanan Tabungan (Saving Deposit)

Simpanan dalam bentuk tabungan adalah simpanan yang penarikannya hanya dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat lainnya yang dipersamakan dengan itu.

Syarat penarikan tersebut disesuaikan dengan perjanjian antara bank dengan penabung, misalnya dapat ditarik dua kali seminggu, setiap hari, atau setiap saat.

Simpanan dalam bentuk tabungan menggunakan alatalat antara lain buku tabungan, slip penarikan, kuitansi, slip setoran, dan kartu yang terbuat dari plastik untuk menarik uang dari mesin Automated Teller Machine (ATM). Sekarang ini juga telah dikembangkan mesin ATM yang dapat menyetor uang tunai.

c) Simpanan Deposito (Time Deposit)

Deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.

Deposito mengandung unsur jangka waktu atau jatuh tempo sehingga tidak dapat ditarik setiap saat. Misalnya nasabah menyimpan uang dalam bentuk deposito dengan jangka waktu satu tahun.

Uang tersebut baru dapat dicairkan setelah jangka waktu berakhir atau sering disebut tanggal jatuh tempo.

2) Menyalurkan Dana kepada Masyarakat

Selain mengumpulkan dana dari masyarakat bank tentu perlu menyalurkan dana tersebut kembali. Hal ini agar dana tidak menumpuk di bank dan perekonomian dapat berjalan dengan lancar.

Kegiatan bank yang berhubungan dengan penyaluran dana kepada masyarakat dilakukan dalam bentuk kredit dan pembiayaan.
Kegiatan Bank Umum Secara Lengkap
Bank Syariah
\

3) Jasa Bank Lainnya

Sesuai perkembangan zaman layanan keuangan tidak akan berhenti pada penyimpanan dana dan penyaluran kredit saja. Ada layanan jasa lain yang ditawarkan perbankan dalam menarik nasabah. Layanan-layanan tersebut sebagai berikut.

a) Bank Card

Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan oleh bank yang diberikan kepada nasabahnya untuk dipergunakan sebagai alat-alat pembayaran di supermarket, swalayan, restoran, dan hotel.

Kartu semacam ini dikenal dengan kartu kredit. Ada pula bank card yang digunakan untuk transaksi di ATM yang sering disebut kartu ATM.

b) Kiriman Uang atau Transfer

Transfer merupakan jasa pengiriman uang lewat bank baik dalam kota, luar kota, atau luar negeri. Pengiriman uang yang sekarang ini dilakukan menggunakan komputer secara online. Pengiriman uang lewat bank memberi manfaat bagi nasabah karena lebih aman, cepat, dan mudah.

c) Safe Deposit Box (SDB)

Safe deposit box merupakan jasa bank yang memberikan layanan dengan menyewakan kotak dengan ukuran tertentu untuk menyimpan benda-benda dan dokumen berharga seperti perhiasan, ijazah, dan sertifikat tanah. Nasabah dapat menyimpan barang berharganya dengan aman di SDB.

d) Menerima Setoran-Setoran

Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabah dalam mengumpulkan setoran atau pembayaran lewat bank.

Setoran atau pembayaran yang biasa diterima oleh bank antara lain setoran listrik, telepon, pajak, kredit, dan uang kuliah. Nasabah dapat melakukan pembayaran setoran tersebut lewat ATM.

e) Melakukan Pembayaran

Bank juga memberikan fasilitas kepada nasabah berupa pembayaran gaji, pensiun, dan bonus. Untuk pembayaran gaji karyawan, perusahaan dapat bekerja sama dengan bank.

f) Letter of Credit (L/C)

Letter of credit merupakan salah satu jasa bank yang diberikan kepada masyarakat untuk memperlancar kegiatan pembayaran dan perdagangan luar negeri (ekspor impor).

Letter of credit digunakan untuk menampung dan menyelesaikan kesulitan-kesulitan pembayaran, baik pihak importir maupun eksportir.

g) Traveller Cheque

Traveller cheque atau dikenal dengan cek perjalanan atau cek wisata. Cek ini banyak digunakan oleh orangorang yang ingin bepergian ke luar negeri atau turis asing.

Traveller cheque diterbitkan dalam pecahan-pecahan tertentu, seperti uang kartal dalam mata uang rupiah atau mata uang asing. Traveller cheque dapat dibelanjakan di berbagai tempat dan diuangkan di berbagai bank.

0 Response to "Kegiatan Bank Umum Secara Lengkap"

Post a Comment