Macam-macam Pemantulan Cahaya
Pemantulan cahaya oleh permukaan suatu benda bergantung pada keadaan permukaan benda tersebut. Benda dengan permukaan yang rata (contoh: cermin), memantulkan cahaya dengan teratur.Sedangkan, benda dengan permukaan yang tidak rata atau kasar, memantulkan cahaya dengan tidak teratur atau baur.
Pemantulan cahaya pada permukaan rata diamati pertama kali oleh seorang ilmuwan Belanda yang bernama Willebrord Snellius. Kita dapat melakukan pengamatan serupa dengan menggunakan sumber cahaya dan cermin datar yang diletakkan di atas selembar kertas putih polos.
Sinar yang keluar dari sumber cahaya disebut sinar datang, sinar yang dipantulkan oleh cermin datar disebut sinar pantul, dan garis yang tegak lurus dengan cermin disebut garis normal.
Bunyi Hukum Pemantulan Cahaya
Dari pengamatan, kita peroleh hukum pemantulan cahaya, yaitu:1) Sinar datang, garis normal, dan sinar pantul terletak pada satu bidang datar.
2) Sudut datang (i) sama dengan sudut pantul (r).
Gambar: Hukum Pemantulan Cahaya |
Untuk selanjutnya, setiap ditemukan kata ‘pemantulan’, maka yang dimaksud adalah pemantulan teratur yang memenuhi hukum pemantulan cahaya.
Benda gelap yang dapat memantulkan hampir seluruh cahaya yang diterimanya adalah cermin. Berdasarkan bentuk permukaannya, ada dua jenis cermin, yaitu cermin datar dan cermin lengkung.
0 Response to "Bunyi Hukum Pemantulan Cahaya dan Macam-macamnya"
Post a Comment