Pengertian Persero (Perusahaan Perseroan)
Sebelum lebih jauh membahasn tentang contoh dan ciri-ciri persero (perusahaan perseroan), sebaiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi persero.Apakah yang dimaksud dengan persero atau perusahaan perseroan?
Perusahaan Perseroan (Persero) yaitu BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham dan seluruh atau paling sedikit 51 % sahamnya dimiliki negara.
Contoh Persero (Perusahaan Perseroan)
Contohnya PT Telkom (Telekomunikasi), PT Pos Indonesia, PT PLN (Perusahaan Listrik Negara), PT KAI (Kereta Api Indonesia).Gambar: PT.KAI sebagai BUMN berstatus Persero |
Ciri-ciri Persero (Perusahaan Perseroan)
Persero memiliki ciri-ciri sebagai berikut:- Berstatus badan hukum perseroan terbatas
- Dipimpin oleh seorang Direksi
- Tujuan utamanya untuk memperoleh keuntungan atau laba
- Permodalan sebagian besar berasal dari pemerintah dalam bentuk saham-saham
- Karyawannya berstatus pegawai perusahaan swasta biasa.
- Biasanya berbentuk PT
Baca juga: Contoh Perusahaan Jawatan
0 Response to "Pengertian, Contoh dan Ciri-ciri Persero (Perusahaan Perseroan)"
Post a Comment