Pengertian BUMS, Ciri-ciri BUMS, Peran dan Tujuan BUMS serta Macam-macam Contoh Bentuk BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Berikut ini adalah pembahasan tentang salah satu pelaku kegiatan ekonomi yaitu BUMS yang meliputi pengertian bums, badan usaha milik swasta, ciri ciri bums, tujuan bums, bentuk bentuk bums, contoh bums, macam-macam bums, peranan bums, peran bums, contoh badan usaha milik swasta, ciri ciri firma, contoh perusahaan firma, contoh badan usaha firma.

Pengertian BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Apakah yang dimaksud dengan BUMS?
BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) yaitu badan usaha yang seluruh permodalannya berasal dari pihak swasta, badan usaha milik swasta ini dapat dimiliki oleh seorang atau beberapa orang dalam bentuk kerja sama penanaman modal.

Tujuan BUMS (Badan Usaha Milik Swasta) 

Tujuan dari badan usaha milik swasta ini adalah untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. 
Perusahaan swasta terdiri atas berikut ini.
  1. Perusahaan swasta nasional adalah perusahaan swasta yang permodalannya berasal dari pihak swasta dalam negeri, contohnya Astra Internasional.
  2. Perusahaan swasta asing adalah perusahaan swasta yang permodalannya berasal dari pihak swasta luar negeri, contohnya Hongkong Sanghai Bank Corporation (HSBC) di dunia perbankan.
  3. Perusahaan swasta campuran adalah perusahaan swasta yang permodalannya berasal dari patungan antara beberapa pihak swasta, baik swasta nasional dengan swasta nasional, maupun swasta nasional dengan swasta asing dalam bentuk kerja sama, contohnya Lippo Bank kerja sama, swasta Indonesia dengan swasta Malaysia.

Ciri-ciri BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)

Badan Usaha Milik Swasta memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
  1. tujuan utamanya untuk memperoleh keuntungan atau laba;
  2. permodalan berasal dari pihak swasta yang dapat berasal dari satu orang atau beberapa orang dalam bentuk kerja sama;
  3. mempunyai status hukum yang bertanggung jawab sesuai kitab undang-undang hukum dagang;
  4. karyawannya berstatus pegawai swasta yang diatur oleh masing-masing perusahaan.

Menurut UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3, dalam penerapannya walaupun pemerintah sebagai penyelenggara dari cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak dalam bentuk perusahaan negara, tetapi pemerintah memberikan keleluasaan kepada pihak swasta baik swasta nasional maupun swasta asing untuk melaksanakan produksi berbagai macam alat pemenuhan kebutuhan hidup, baik skala kecil maupun besar yang secara langsung diawasi oleh pemerintah.

Peran BUMS dalam Perekonomian

Adapun peranan badan usaha milik swasta dalam demokrasi ekonomi di antaranya:
  1. membantu pemerintah mengurangi pengangguran dengan membuka lapangan usaha baru;
  2. membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi;
  3. membantu pemerintah dalam menambah pendapatan negara;
  4. dapat mempertinggi pertumbuhan ekonomi nasional;
  5. membatu meningkatkan kinerja kegiatan ekonomi nasional di berbagai sektor.
Badan Usaha Milik Swasta
Badan Usaha Milik Swasta

Macam-macam Contoh Bentuk BUMS

Bentuk badan usaha milik swasta terdiri atas perusahaan perseorangan, firma (Fa), perusahaan komanditer (CV), dan perseroan terbatas (PT).

a. Perusahaan Perseorangan

Perusahaan perseorangan yaitu suatu badan usaha yang permodalannya berasal dari satu orang sehingga dimiliki dan dikelola oleh seorang yang bersangkutan. 
Tanggung jawab dalam perusahaan perseorangan bersifat tidak terbatas sehingga semua keuntungan dan risiko kerugian akan ditanggung sendiri.

Kelebihan dan Kekurangan Perusahaan Perseorangan

Kebaikan dari perusahaan perseorangan:
  1. organisasi relatif mudah;
  2. pengambilan keputusan mudah dan cepat karena perusahaan dimiliki oleh sendiri;
  3. keuntungan menjadi hak milik perusahaan seorang tanpa dibagi dengan pihak lain;
  4. biaya organisasi dan pajak yang ditanggung lebih murah.

Adapun kelemahan perusahaan perseorangan adalah:
  1. sumber permodalan perusahaan sangat terbatas;
  2. tanggung jawab organisasi tidak terbatas sehingga sulit mengontrolnya;
  3. pengelolaan kurang baik dan sederhana sesuai kemampuan pemilik seorang;
  4. risiko kerugian dan permasalahan perusahaan ditanggung sendiri.

b. Firma (Fa)

Firma yaitu suatu bentuk perusahaan swasta yang merupakan persekutuan dua orang atau lebih yang menjalankan perusahaan dengan satu nama.  Tujuannya untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan tersebut.
Kelebihan dan Kekurangan Firma (Fa)

Kebaikan dari firma adalah:
  1. pemimpin perusahaan dapat dipilih sesuai dengan keahlian yang dimiliki;
  2. permodalan lebih besar karena hasil penggabungan dari dua orang atau lebih;
  3. keuntungan dan risiko perusahaan dibagi beberapa orang sesuai perjanjian.

Kelemahan firma adalah:
  1. sering terjadi perselisihan dalam pengambilan keputusan perusahaan;
  2. kesalahan yang dilakukan seorang harus menjadi tanggung jawab bersama;
  3. sifat tanggung jawab tidak terbatas sehingga pengelolaan manajemen kadang tidak profesional.

c. Perusahaan Komanditer (Commanditaire Venotschapi/CV)

Perusahaan komanditer (CV) yaitu suatu bentuk perusahaan swasta yang merupakan persekutuan atas beberapa orang yang berusaha (sekutu komplementer) dan beberapa orang yang hanya menyerahkan modal saja (sekutu komanditer). Pembagian laba yang diperoleh disesuaikan dengan perjanjian yang tercantum dalam akta pendirian.
Kelebihan dan Kekurangan CV

Kebaikan dari perusahaan komanditer adalah:
  1. permodalan lebih besar karena berasal dari seorang atau beberapa orang yang memiliki modal cukup;
  2. proses pendiriannya lebih mudah;
  3. pengelolaan lebih baik dan jelas karena ada orang yang khusus menjalankan usaha dari perusahaan komanditer yang bersangkutan.

Kelemahan perusahaan komanditer adalah:
  1. para pemilik modal biasanya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas;
  2. kemungkinan campur tangan pemilik modal akan menyebabkan permasalahan dalam menjalankan usaha;
  3. jika tidak cocok, pemilik modal kemungkinan sulit menarik kembali modal yang telah disetorkannya.

d. Perseroan Terbatas (PT)

Perseroan terbatas yaitu suatu bentuk perusahaan swasta yang merupkan perseroan dua orang atau lebih dengan perolehan modal berusal dari pengeluaran saham. Pemilik modal disebut pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab sebesar saham yang dimilikinya. Pemegang kekuasaan tertinggi dalam perseroan terbatas berada pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kelebihan dan Kekurangan PT

Kebaikan dari perseroan terbatas adalah:
  1. permodalan lebih besar dan pengumpulan lebih mudah dengan cara mengeluarkan saham;
  2. kepemimpinan perusahaan mudah diganti, jika dianggap sudah tidak layak;
  3. kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin dengan banyaknya modal yang dimiliki.

Kelemahan perseroan terbatas adalah:
  1. proses pendiriannya relatif sulit dengan biaya perizinan yang cukup besar;
  2. menimbulkan spekulasi dari penjualan saham;
  3. pemegang kekuasaan terletak pada pemegang saham terbesar sehingga kemungkinan menyebabkan intervensi yang berlebihan terhadap anggota manajemen.

Baca juga: Macam-maca Bentuk BUMN

1 Response to "Pengertian BUMS, Ciri-ciri BUMS, Peran dan Tujuan BUMS serta Macam-macam Contoh Bentuk BUMS (Badan Usaha Milik Swasta)"

  1. Kurang jelas yg mana yg bums swasta dan yg mana yg bums nasional. Hrsnya lbh di perjelas

    ReplyDelete