Pengertian Pasar Modal dan Manfaat Pasar Modal serta Macam-macam Jenis Contoh Pasar Modal

Berikut ini adalah pembahasan tentang salah satu jenis contoh pasar abstrak yaitu pasar modal yang meliputi pengertian pasar modal, contoh pasar modal, macam macam pasar modal, jenis jenis pasar modal, manfaat pasar modal.

Pengertian pasar Modal

Apakah yang dimaksud dengan pasar modal?
Pasar modal yaitu tempat bertemunya penjual dan pembeli modal. Pasar modal merupakan sarana bagi perusahaan mendapatkan dana jangka panjang, artinya lebih dari satu tahun. Pasar modal juga dikenal dengan nama bursa efek.
Lahirnya pasar modal di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peran serta pemerintah Belanda pada zaman penjajahan. Pada tahun 1912, bursa efek pertama kali dibentuk oleh pemerintah Hindia Belanda yang kedudukannya di Batavia (sekarang Jakarta).

Selanjutnya, pada tahun 1914 dikarenakan terjadi Perang Dunia ke-1, bursa efek yang telah dua tahun beroperasi ditutup.

Dalam perkembangan selanjutnya yaitu pada tahun 1925, dibuka kembali Bursa Efek Jakarta yang disertai dengan dibukanya bursa efek di Semarang dan Surabaya.

Pada tahun 1942, terjadi Perang Dunia ke-2 dan Bursa Efek Jakarta ditutup kembali. BEJ baru dibuka kembali pada tahun 1952, walaupun pada tahun 1956 sempat tidak aktif.

Pada tahun 1976, pasar modal kembali dihidupkan dan dibentuknya Bapepam. Pada awalnya, kata Bapepam merupakan singkatan dari Badan Pelaksana Pasar Modal.

Setelah tugas sebagai penyelenggara pasar modal dihapuskan melalui Keppres pada tahun 1990, Bapepam pun berganti nama menjadi Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam).

Menurut situs web resminya, tujuan dari Bapepam adalah mewujudkan kegiatan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien, serta melindungi kepentingan pemodal dan masyarakat di Indonesia.

Bapepam mempunyai kewenangan untuk memberikan izin, persetujuan, dan pendaftaran kepada para pelaku pasar modal; memproses pendaftaran dalam rangka pasar modal; dan melakukan penegakan hukum atas setiap pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

Sejak berdirinya sampai dengan sekarang, Bapepam telah mengalami 11 kali pergantian kepemimpinan. Adapun nama-nama ketuanya dapat dilihat dalam tabel berikut.
Daftar Ketua-ketua Bapepam
Tabel: Daftar Ketua-ketua Bapepam

Seperti yang diungkapkan di atas bahwa di Indonesia Busa Efek diawasi Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) di bawah naungan Departemen Keuangan.

Sejak 1 Desember 2007, pasar modal di Indonesia hanya ada satu yakni Bursa Efek Indonesia (BEI). BEI merupakan hasil gabungan antara Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Busa Efek Surabaya (BES).

Baca selengkapnya: Pengertian dan Macam-macam Jenis Surat Berharga

Macam-macam Jenis Pasar Modal

Berdasarkan aktivitasnya, terdapat dua jenis pasar modal yaitu sebagai berikut.
  1. Pasar perdana (primary market atau penawaran umum) merupakan pasar tempat perusahaan atau emiten pertama kali memperdagangkan saham atau surat berharga lainnya untuk masyarakat umum (publik), yang biasa dikenal dengan istilah Initial Publik Offering (IPO). Informasi mengenai suatu perusahaan yang akan menawarkan sahamnya untuk pertama kali pada masyarakat, dapat diketahui melalui ringkasan yang diiklankan minimal di dua harian nasional.
  2. Pasar sekunder (secondary market), yaitu pasar yang memperdagangkan efek setelah IPO. Perdagangan hanya terjadi antar-investor yang satu dengan investor lainnya. Transaksi ini tidak lepas dari fungsi bursa sebagai lembaga fasilitator perdagangan di pasar modal. Pembelian di pasar ini hanya pada saham yang telah beredar berdasarkan aturan yang telah ditetapkan pasar.

Perbedaan Pasar Primer dan Pasar Skunder

Jika ditarik benang merahnya, terdapat beberapa perbedaan antara pasar primer dengan pasar sekunder sebagai berikut.

1) Pasar primer atau pasar perdana:

  1. harga saham tetap,
  2. tidak dikenakan komisi,
  3. hanya untuk pembelian saham,
  4. pemesanan dilakukan melalui agen penjual,
  5. jangka waktu terbatas.

2) Pasar sekunder:

  1. harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar,
  2. dibebankan komisi untuk pembelian maupun penjualan,
  3. pemesanan dilakukan melalui anggota bursa,
  4. jangka waktu tidak terbatas.

Manfaat Pasar Modal

Dengan adanya padar modal, maka terdapat beberapa manfaat di antaranya sebagai berikut:
  1. menyediakan sumber pendanaan jangka panjang bagi dunia usaha sekaligus memungkinkan alokasi sumber dana secara optimal;
  2. memberikan wahana investasi bagi investor sekaligus memungkinkan upaya diversifikasi atau penjualan saham;
  3. berperan sebagai salah satu indikator penting dalam melihat kecenderungan ekonomi negara;
  4. penyebaran kepemilikan perusahaan sampai lapisan masyarakat menengah;
  5. penyebaran kepemilikan, keterbukaan dan profesionalisme menciptakan iklim berusaha yang sehat;
  6. menciptakan lapangan kerja yang menarik;
  7. memberikan kesempatan memiliki perusahaan yang sehat dan mempunyai prospek;
  8. alternatif investasi yang memberikan potensi keuntungan dengan risiko yang bisa diperhitungkan melalui keterbukaan dan likuiditas;
  9. membina iklim keterbukaan bagi dunia usaha.

Perbedaan Pasar Modal dan Pasar Uang

Tahukah kamu apa perbedaan pasar modal dengan pasar uang? terdapat beberapa hal yang membedakan antara pasar uang dengan pasar modal sebagai berikut:
  1. dilihat dari objek yang diperdagangkan, pasar uang memperdagangkan surat berharga jangka pendek, sedangkan di pasar modal surat berharga jangka panjang;
  2. dilihat dari tingkat risikonya, pasar uang risikonya lebih tinggi daripada pasar modal;
  3. dilihat dari tingkat bunga, sebagai konsekuensi jangka waktu yang lebih pendek, maka tingkat bunga di pasar uang lebih tinggi daripada pasar modal;
  4. dilihat dari sistem pengawasannya, kalau pasar uang langsung diawasi oleh pemerintah melalui Bank Central, sedangkan pasar modal diawasi oleh badan tersendiri yang disebut Bapepam.

Baca juga: Pengertian dan Contoh Pasar Uang

0 Response to "Pengertian Pasar Modal dan Manfaat Pasar Modal serta Macam-macam Jenis Contoh Pasar Modal"

Post a Comment