Definisi atau Pengertian pengangguran dan Macam-macam Jenis Pengangguran

Berikut ini adalah pembahasan tentang pengangguran yang meliputi pengertian pengangguran, pengertian tingkat pengangguran, macam macam pengangguran, jenis jenis pengangguran, definisi pengangguran.

Pengertian Pengangguran

Secara singkat, pengangguran diartikan sebagai kelompok angkatan kerja yang ingin berkerja, tetapi belum mendapat pekerjaan. 
Menurut data dari Bappenas tahun 2005, penduduk Indonesia yang termasuk kategori pengangguran terbuka, yaitu penduduk yang betul-betul tidak memiliki pekerjaan adalah sebesar 11 sampai dengan 12 juta jiwa.

Selain itu, ada yang dikategorikan sebagai pengangguran terselubung dan jika dijumlahkan dengan pengangguran terbuka maka jumlah total pengangguran di Indonesia sampai dengan tahun 2005 adalah sebesar 40 juta jiwa.

Adapun menurut data Pidato Presiden di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada bulan Agustus 2006 disebutkan bahwa angka pengangguran tahun 2004 sebesar 11,2 persen dan tahun 2005 sebesar 10,4 persen.

Hal ini merupakan suatu tantangan berat bagi pemerintah, karena tingginya tingkat pengangguran dapat menimbulkan dampak-dampak negatif bagi kehidupan bermasyarakat.
Selanjutnya, dalam istilah pengangguran ada yang disebut dengan tingkat pengangguran, yaitu perbandingan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. 
Jika diformulasikan sebagai berikut:

Macam-macam Jenis Pengangguran

Pengangguran pada dasarnya dapat dibagi menjadi sebagai berikut.

1) Pengangguran volunter atau pengangguran sukarela 

Pengangguran Sukarela adalah orang yang tidak bekerja disebabkan merasa sudah tercukupi hidupnya. Kalaupun bekerja, mereka menginginkan pekerjaan dengan pendapatan yang besar.

2) Pengangguran involunter atau pengangguran terpaksa 

Pengangguran terpaksa adalah mereka yang ingin bekerja, namun permintaan tenaga kerja belum tersedia. 

Macam-macam Pengangguran Terpaksa (Involunter)

Pengangguran involunter terdiri atas berikut ini.
  1. Pengangguran konjungtur atau pengangguran siklis, yaitu pengangguran yang terjadi karena adanya fluktuasi aktivitas ekonomi suatu negara. Misalnya, krisis moneter, atau depresi sehingga berdampak pada PHK karyawan dan buruh perusahaan.
  2. Pengangguran struktural, yaitu pengangguran yang disebabkan perubahan struktur ekonomi suatu negara. Misalnya, struktur ekonomi agraris kemudian berubah menjadi struktur ekonomi industri. Akibatnya, tenaga kerja yang semula bekerja di sektor agraris, tidak bisa bekerja di sektor industri. Pengangguran struktural dapat diakibatkan oleh dua kemungkinan, yaitu: (1) karena permintaan berkurang, (2) karena kemajuan dan penggunaan teknologi.
  3. Pengangguran musiman, yaitu pengangguran yang terjadi karena faktor musim. Contoh, para petani dan pekerja bangunan.
  4. Pengangguran terbuka, yaitu mereka yang benar-benar menganggur atau tidak memiliki pekerjaan. Contoh, siswa yang baru lulus sekolah dan belum bekerja.
  5. Pengangguran terselubung, yaitu mereka yang tidak sepenuhnya menganggur.

Baca juga: Angkatan Kerja

0 Response to "Definisi atau Pengertian pengangguran dan Macam-macam Jenis Pengangguran"

Post a Comment