Jenis-Jenis Uang
Uang yang dapat dijadikan alat untuk melakukan berbagai kegiatan sehari-hari terbagi dalam beberapa jenis sebagai berikut.
1) Berdasarkan Bahan
Uang jika dilihat dari bahan untuk membuatnya terdiri atas dua macam sebagai berikut.a) Uang Logam
Uang logam merupakan uang dalam bentuk koin yang terbuat dari logam. Bahan pembuat uang logam antara lain aluminium, kupronikel, broze, emas, perak, atau perunggu.Biasanya uang yang terbuat dari logam mempunyai nominal yang kecil. Di Indonesia uang logam terdiri atas pecahan Rp25,00; Rp50,00; Rp100,00; Rp200,00; Rp500,00; dan Rp1.000,00.
b) Uang Kertas
Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lain. Uang kertasharus dibuat dengan bahan berkualitas tinggi yang tahan air, tidak mudah robek, dan tidak luntur.
Uang kertas biasanya dibuat dalam nominal yang lebih besar sehingga mudah dibawa dan digunakan dalam transaksi sehari-hari. Pecahan uang kertas di Indonesia mulai dari
Rp100,00;
Rp500,00;
Rp1.000,00;
Rp5.000,00;
Rp10.000,00;
Rp20.000,00;
Rp50.000,00;
Rp100.000,00.
2) Berdasarkan Nilai
Jenis uang dapat dilihat dari nilai yang terkandung pada uang tersebut. Nilai uang terdiri atas nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat uang dan nilai nominal yaitu nilai yang tertera dalam uang tersebut.Jenis uang berdasarkan nilainya terdiri atas dua jenis berikut.
a) Bernilai Penuh (Full Bodied Money)
Uang bernilai penuh artinya uang yang nilai intrinsiknya sama dengan nilai nominalnya. Uang bernilai penuh biasanya terdapat pada uang logam mulia yang terbuat dari bahan emas atau perak.b) Bernilai Tidak Penuh (Representatif Full Bodied Money)
Uang jenis ini nilai instrinsiknya lebih kecil dari nilai nominalnya. Contoh uang ini adalah uang kertas.3) Berdasarkan Lembaga yang Menerbitkan
Berdasarkan lembaga yang menerbitkan, uang dapat dibedakan sebagai berikut.a) Uang Kartal
Uang kartal adalah uang yang diterbitkan oleh bank sentral. Uang yang kamu gunakan sehari-hari termasuk uang kartal. Uang ini dapat berupa uang kertas atau uang logam.b) Uang Giral
Uang giral adalah uang yang diterbitkan oleh bank umum. Contoh uang giral adalah cek dan bilyet giro. Bilyet giro adalah surat perintah nasabah bank untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya pada rekening nasabah lain yang ditunjuk.Contoh Uang Giral |
4) Berdasarkan Kawasan
Jenis uang ternyata juga dapat dilihat dari daerah atau wilayah berlakunya uang tersebut.a) Uang Lokal
Uang lokal adalah uang yang dipergunakan dalam satu negara tertentu. Misalnya rupiah yang digunakan di Indonesia, ringgit digunakan di Malaysia, dan rupee digunakan di India.b) Uang Regional Uang regional digunakan
oleh beberapa negara dalam satu kawasan tertentu. Penggunaan uang regional masih terbatas pada euro yang digunakan di kawasan Eropa.Akan tetapi, bukan tidak mungkin dengan pesatnya perdagangan bebas uang regional semakin banyak digunakan di beberapa kawasan perdagangan yang lain.
0 Response to "Jenis Uang Giral dan Penjelasannya"
Post a Comment