Uang
Uang saat ini merupakan salah satu unsur yang penting dalam kehidupan sehari-hari. Uang merupakan segala sesuatu yang diterima oleh masyarakat sebagai alat perantara dalam melakukan tukar-menukar atau perdagangan.
Uang dapat diterima secara umum sebagai alat pembayaran suatu wilayah tertentu, alat pembayaran utang, dan alat melakukan pembelian barang dan jasa. Uang mempunyai beberapa manfaat, baik dari segi penerima maupun pembayar.
Manfaat Uang
- Mempermudah dalam memperoleh dan memilih barang dan jasa yang diinginkan.
- Mempermudah dalam menentukan nilai atau harga barang dan jasa.
- Memperlancar proses perdagangan secara luas.
- Dapat digunakan untuk menyimpan kekayaan.
Mengingat pentingnya peranan dan manfaat uang dalam perekonomian, uang harus memiliki syarat-syarat khusus dalam penggunaannya.
Fungsi Uang |
Syarat-syarat Uang
- Dapat diterima secara umum (acceptability);
- Memiliki nilai yang cenderung stabil (stability of value);
- Ringan dan mudah dibawa (portability);
- Tahan lama (durability);
- Kualitas cenderung sama (uniformity);
- Jumlah terbatas dan tidak mudah dipalsukan (scarcity); serta
- Mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility).
Fungsi Uang
Seiring dengan perkembangan zaman uang telah berubah fungsi dari sekadar alat tukar menjadi fungsi lain yang lebih luas. Uang memiliki berbagai fungsi sebagai berikut.1) Alat Tukar-menukar
Sebagai alat tukar-menukar, uang digunakan untuk membeli atau menjual barang maupun jasa. Dalam hal ini uang dapat digunakan untuk membayar barang dan jasa yang dibeli atau diterima karena menjual barang dan jasa.2) Sebagai Satuan Hitung
Sebagai satuan hitung, uang digunakan untuk menentukan nilai atau harga barang dan jasa. Dengan fungsi ini pertukaran barang dan jasa lebih mudah dilakukan karena nilai atau harga barang dan jasa jelas satuan pengukurannya.Selain itu, uang sebagai satuan hitung juga mempermudah keseragaman satuan hitung dan memperbandingkan harga satu barang dengan barang lain.
3) Alat Pembayaran yang Sah
Uang digunakan sebagai alat pembayaran yang diakui oleh seluruh masyarakat. Akan tetapi, tidak semua orang bebas menciptakan uang.Ada pihak tertentu yang berwenang secara resmi mengeluarkan uang. Di Indonesia uang sebagai alat pembayaran yang sah dikeluarkan oleh Bank Indonesia.
4) Alat Penyimpan Kekayaan
Dengan menyimpan uang berarti kita menyimpan atau menimbun kekayaan. Uang yang disimpan dapat berbentuk uang tunai atau dalam bentuk rekening di bank.Bahkan kekayaan berupa tanah, rumah, emas, dan gedung dapat dipindah kepemilikannya dengan menggunakan uang.
5) Standar Pembayaran Utang
Uang dapat mempermudah dalam menentukan standar pembayaran utang piutang secara tepat dan cepat.Uang juga memudahkan dalam menentukan nilai utang yang harus dibayar atau diterima sekarang atau masa yang akan datang.
0 Response to "Pengertian, Fungsi dan Jenis Uang Menurut Para Ahli"
Post a Comment